18 April 2011

2 WNI yang Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi Dibebaskan

detikNews,Jakarta - Usai membebaskan 300an WNI yang sedang ditahan dalam kasus kriminal, pemerintah Arab Saudi kembali membebaskan dua dari 23 orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan. 23 WNI tersebut terancam hukuman mati.

"Perkembangannya sekarang dari 23 WNI yang terancam hukuman mati ada 2 orang yang telah dimaafkan. Komjen RI masih mengalami kesulitan informasi dan masih berupaya agar WNI yang dimaafkan lebih banyak lagi," kata Menkum HAM Patrialis Akbar saat jumpa pers, di VIP Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Senin (18/4/2011).

Ratusan WNI lainnya, menurut Patrialis, akan segera dipulangkan ke Tanah Air karena masih harus menunggu proses persidangan khusus. Rencananya mereka akan dipulangkan sekitar dua minggu lagi.

"Direncanakan dua minggu lagi mereka akan dipulangkan tapi bisa lebih cepat," imbuhnya.

Namun masalah nama-nama ratusan TKI itu, Patrialis belum bisa mengungkapkannya karena masih dalam bahasa Arab sehingga perlu diterjemahkan.

Tak hanya membebaskan, pemerintah Arab juga akan membiayai proses pemulangan para WNI tersebut. Termasuk akomodasi dan transportasi.

Patrialis menyebutkan belum ada kompensasi yang diminta oleh pemerintah Arab Saudi atas pembebasan tersebut. Meski begitu pihaknya akan bersedia mempertimbangkan kompensasi yang diharapkan.

"Tidak ada permintaan penukaran tahanan. Kalaupun ada permintaan kompensasi harus kita pikirkan," ujar Patrialis.

Patrialis yang baru saja mendarat dari Jeddah, Arab Saudi, juga menceritakan kunjungan kerjanya untuk menyelamatkan nasib WNI yang tersangkut hukum di Arab Saudi. Ia mengaku sempat khawatir kunjungan mereka ditolak oleh pemerintah Arab karena visa yang tak kunjung disetujui.

"Awalnya kami sempat khawatir mereka tidak berkenan karena beberapa kali kami kirimi surat tetapi tidak pernah direspon bahkan visa sempat tidak kami dapatkan. Kemudian sesampainya di Arab Saudi kami berdoa lalu tidak lama mendapat berita baik dari Riyadh bahwa kami diterima cukup hangat oleh pemerintah Arab Saudi meskipun sikap awal mereka defense," imbuhnya.

Menurutnya, dari 316 WNI yang ditahan 99 persennya merupakan TKI yang bekerja di sana. Sementara 1 persen lainnya merupakan WNI yang sudah bermukim di sana.

No comments:

Post a Comment